Kemenhub Bongkar Masalah Penerbangan Indonesia: Armada & Biaya
Uptodai.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara terbuka memaparkan sejumlah tantangan fundamental yang kini membelit sektor aviasi nasional. Situasi ini bukan hanya berdampak pada terbatasnya konektivitas antar daerah, tetapi juga secara langsung memicu kenaikan harga tiket yang sulit dihindari konsumen.
Dalam sebuah acara peluncuran Indonesia Aviation Association (IAA), Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, menjelaskan bahwa ada tiga isu besar yang menjadi penghambat utama pemulihan dan pertumbuhan industri. Isu-isu tersebut mencakup keterbatasan armada, luasnya jaringan bandara, serta tekanan biaya operasional yang tinggi.
Kemenhub Bongkar Masalah Penerbangan Indonesia: Krisis Armada dan Jaringan Luas
Salah satu persoalan paling mendasar yang dihadapi industri penerbangan Indonesia adalah minimnya ketersediaan armada yang layak terbang. Data terbaru menunjukkan adanya jurang yang cukup lebar antara total pesawat yang dimiliki maskapai dengan yang benar-benar bisa dioperasikan.
Lukman F Laisa mengungkapkan, saat ini Indonesia hanya memiliki 388 pesawat yang serviceable (siap beroperasi) dari total 566 unit. Artinya, terdapat 178 pesawat yang terpaksa tidak dapat melayani rute penerbangan. Kondisi ini jelas menciptakan tekanan besar terhadap kapasitas angkut nasional.
Keterbatasan armada ini semakin diperparah oleh tantangan geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. Di saat jumlah pesawat terbatas, Indonesia harus melayani jaringan bandara yang sangat luas, bahkan terus bertambah. Jumlah bandara saat ini mencapai 257 dan direncanakan akan segera menyentuh angka 300, termasuk rencana pembangunan Bandara Bali Utara.
Akibatnya, jaringan rute yang dapat dilayani menjadi sangat terbatas. Data Kemenhub mencatat bahwa hanya tersisa sekitar 290 rute domestik yang melayani 123 kota. Sementara itu, untuk rute internasional, tercatat 155 rute yang dilayani oleh 56 maskapai asing dari 27 negara.
Ironisnya, jumlah maskapai penerbangan nasional yang melayani seluruh jaringan ini hanya 14, di mana dua di antaranya merupakan maskapai kargo. Lukman menegaskan bahwa jumlah maskapai ini jelas tidak memadai untuk melayani kebutuhan konektivitas seluruh Indonesia yang sangat besar.
Tekanan Biaya Operasional dan Harga Tiket yang Sulit Dikendalikan
Selain masalah armada, industri penerbangan juga belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19. Secara keseluruhan, jumlah penumpang pesawat baru mencapai sekitar 88% dibandingkan angka sebelum pandemi pada tahun 2019. Pemulihan pada sektor penerbangan domestik bahkan masih tertinggal jauh di belakang.
Dengan kondisi defisit kapasitas dan pemulihan yang lambat, kenaikan harga tiket pesawat menjadi konsekuensi yang sulit dihindari. Maskapai harus menanggung biaya operasional yang tinggi dengan jumlah penerbangan yang tidak optimal.
Tiga Faktor Eksternal Pemicu Mahalnya Tiket
Lukman juga memetakan adanya tiga faktor biaya besar yang berada di luar kewenangan dan kontrol langsung Kemenhub. Faktor-faktor ini secara signifikan memberikan tekanan berat pada struktur biaya maskapai penerbangan, sehingga memicu kenaikan harga jual tiket.
Pertama, tingginya harga avtur (bahan bakar pesawat) di pasar global. Harga avtur sering kali berfluktuasi tajam dan sangat sensitif terhadap dinamika geopolitik internasional. Karena komponen avtur menyumbang porsi besar dalam biaya operasional, kenaikan harganya langsung membebani maskapai.
Kedua, biaya kebandarudaraan yang meliputi biaya pendaratan, parkir pesawat, dan berbagai layanan bandara lainnya. Biaya ini dikelola oleh operator bandara seperti Angkasa Pura Indonesia dan terus mengalami penyesuaian yang menambah beban finansial maskapai.
Ketiga, penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Meskipun PPN merupakan kebijakan fiskal, penerapan pajak ini turut berkontribusi pada peningkatan biaya keseluruhan yang harus ditanggung oleh maskapai, yang pada akhirnya terefleksi pada harga tiket yang dibeli konsumen.
Kemenhub mengakui telah memetakan ketiga masalah utama tersebut—avtur yang mahal, biaya masuk bandara, dan PPN—sebagai tantangan besar yang memerlukan koordinasi lintas sektor untuk dapat diatasi secara komprehensif.