10 Negara dengan Konsumsi Alkohol Tertinggi di Dunia, Ceko Juara!
Uptodai.com - Konsumsi alkohol tertinggi di dunia kini didominasi oleh negara-negara di Benua Biru yang memiliki tradisi minum sangat kuat dalam kehidupan sehari-hari. Budaya masyarakat Eropa seringkali menempatkan minuman beralkohol sebagai bagian tak terpisahkan dari interaksi sosial maupun seremoni adat. Fenomena ini tercermin jelas dalam laporan terbaru yang merujuk pada data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Perbedaan mencolok terlihat antara negara-negara Barat dengan wilayah yang memiliki mayoritas penduduk Muslim. Di banyak negara Islam, aturan mengenai peredaran minuman keras cenderung sangat ketat bahkan dilarang sepenuhnya oleh hukum negara. Sebaliknya, iklim dingin di Eropa utara dan timur seringkali menjadi alasan masyarakat setempat untuk mengonsumsi alkohol guna menghangatkan tubuh.
Republik Ceko Memimpin Daftar Global
Republik Ceko menempati posisi puncak sebagai negara dengan tingkat peminum paling aktif di planet ini menurut catatan statistik terbaru. Setiap penduduk di negara tersebut rata-rata menghabiskan sekitar 14,26 liter alkohol murni dalam kurun waktu satu tahun. Angka fantastis ini menempatkan Ceko sebagai pemimpin global yang sulit tergeser oleh negara tetangganya.
Tingginya angka tersebut dipicu oleh harga minuman beralkohol, terutama bir, yang relatif terjangkau bagi semua kalangan masyarakat. Selain itu, Ceko memiliki sejarah panjang dalam industri pembuatan bir yang sudah mendunia sejak berabad-abad silam. Budaya minum bir di kedai-kedai lokal telah menjadi rutinitas wajib bagi warga setempat setelah menyelesaikan pekerjaan mereka.
Menyusul di posisi kedua dan ketiga adalah Latvia serta Moldova dengan tingkat konsumsi yang tidak kalah mencengangkan. Penduduk Latvia rata-rata menenggak 13,19 liter alkohol murni per tahun, sementara warga Moldova mencapai angka 12,85 liter. Kedua negara ini memang dikenal memiliki ketergantungan yang cukup tinggi terhadap produk minuman keras tradisional lokal.
Daftar 10 Negara dengan Konsumsi Alkohol Terbanyak
Dominasi Eropa dalam daftar ini menunjukkan bahwa gaya hidup masyarakat di sana sangat permisif terhadap konsumsi minuman beralkohol. Rata-rata konsumsi di negara-negara peringkat atas ini jauh melampaui angka rata-rata global yang hanya berada di kisaran 5,8 liter per orang. Berikut adalah daftar lengkap sepuluh negara dengan tingkat konsumsi alkohol murni per kapita tertinggi:
1. Republik Ceko: 14,26 liter per tahun.
2. Latvia: 13,19 liter per tahun.
3. Moldova: 12,85 liter per tahun.
4. Jerman: 12,79 liter per tahun.
5. Lituania: 12,78 liter per tahun.
6. Irlandia: 12,75 liter per tahun.
7. Spanyol: 12,67 liter per tahun.
8. Uganda: 12,48 liter per tahun.
9. Bulgaria: 12,46 liter per tahun.
10. Luxembourg: 12,45 liter per tahun.
Menariknya, Uganda menjadi satu-satunya negara dari Benua Afrika yang berhasil menembus posisi sepuluh besar dunia. Hal ini menunjukkan bahwa tren konsumsi alkohol tinggi tidak hanya terbatas pada wilayah Eropa, tetapi juga mulai merambah ke wilayah lain. Faktor ketersediaan minuman tradisional buatan rumahan di Uganda menjadi salah satu pemicu utama tingginya angka statistik tersebut.
Posisi Indonesia dan Aturan Ketat Pemerintah
Berbanding terbalik dengan negara-negara di atas, Indonesia justru tercatat sebagai salah satu negara dengan konsumsi alkohol paling rendah di dunia. Berdasarkan data World Population Review, masyarakat Indonesia rata-rata hanya mengonsumsi 0,22 liter alkohol murni per kapita setiap tahunnya. Jika dirinci, kelompok laki-laki mengonsumsi 0,37 liter sementara perempuan hanya sekitar 0,06 liter saja.
Angka yang sangat minim ini tidak lepas dari pengaruh kuat norma agama dan budaya yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia. Selain itu, pemerintah Indonesia menerapkan pengawasan yang sangat ketat terhadap pengadaan serta peredaran minuman keras di pasar domestik. Salah satu payung hukum utamanya adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-Dag/Per/4/2014.
Regulasi tersebut mengatur secara detail mengenai pengendalian dan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol di berbagai gerai ritel. Pemerintah juga menetapkan batasan usia minimum pembeli serta lokasi-lokasi tertentu yang dilarang menjual minuman keras secara bebas. Langkah tegas ini terbukti efektif dalam menekan angka konsumsi alkohol di tingkat nasional hingga tetap berada di level terendah global.