Anggaran Pendidikan APBN 2026 Melonjak, Hampir Separuh ke BGN
Uptodai.com - Pemerintah Indonesia telah menetapkan alokasi dana yang sangat besar untuk sektor pendidikan pada tahun fiskal mendatang. Anggaran Pendidikan APBN 2026 yang disalurkan melalui belanja pemerintah pusat tercatat mencapai Rp 470,46 triliun, sebuah lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Angka ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2026 dan menunjukkan kenaikan tajam sebesar 33,23% dari pagu anggaran belanja pendidikan pemerintah pusat dalam APBN 2025 yang hanya senilai Rp 216,49 triliun. Distribusi dana jumbo ini menjadi sorotan utama, terutama karena adanya perubahan prioritas alokasi yang sangat mencolok.
Anggaran Pendidikan APBN 2026: Porsi Terbesar Jatuh ke BGN
Dari total pagu Rp 470,46 triliun, sebagian besar dana diarahkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN). BGN menerima alokasi fantastis sebesar Rp 223,55 triliun, yang setara dengan 47,51% dari seluruh anggaran belanja pendidikan pemerintah pusat.
Kenaikan ini menjadi indikator kuat implementasi program strategis pemerintah baru, yakni program Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG). Angka tersebut melonjak drastis dari nominal yang dialokasikan pada APBN 2025, yang saat itu hanya mencapai Rp 56,8 triliun.
Peningkatan alokasi ke BGN ini menegaskan bahwa fokus pendidikan tidak hanya terbatas pada kurikulum dan infrastruktur akademik semata. Pemerintah kini memandang gizi dan kesehatan sebagai komponen krusial yang harus dipenuhi agar peserta didik mampu menyerap materi pelajaran secara optimal.
Distribusi Dana ke Kementerian dan Lembaga Lain
Meskipun BGN menyedot hampir separuh anggaran, sisa dana didistribusikan secara merata kepada 23 Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerima alokasi sebesar Rp 56,68 triliun, memastikan operasional sekolah dasar dan menengah tetap berjalan.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mendapatkan Rp 61,87 triliun, menunjukkan komitmen terhadap pengembangan riset dan kualitas perguruan tinggi. Kementerian Agama (Kemenag) juga memperoleh porsi besar, yakni Rp 75,62 triliun, yang digunakan untuk mengelola madrasah dan pendidikan keagamaan.
Beberapa K/L lain turut menerima alokasi, meskipun dengan nominal yang lebih kecil. Kementerian Kesehatan, misalnya, mendapat Rp 2,51 triliun, sementara Kementerian Perhubungan dialokasikan Rp 1,70 triliun. Bahkan, Kementerian Pertahanan menerima Rp 490,19 miliar untuk pendidikan dan pelatihan di sektor pertahanan.
Dana pendidikan juga menyentuh sektor riset melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebesar Rp 429,16 miliar. Kementerian Pekerjaan Umum, yang sering terlibat dalam pembangunan infrastruktur pendidikan, mendapatkan Rp 23,06 triliun.
Struktur Anggaran Pendidikan APBN 2026 Secara Keseluruhan
Selain melalui belanja K/L, penyaluran Anggaran Pendidikan APBN 2026 juga dilakukan melalui dua mekanisme lain: Transfer ke Daerah (TKD) dan mekanisme pembiayaan.
Anggaran yang disalurkan melalui TKD pada tahun 2026 ditetapkan senilai Rp 264,62 triliun. Angka ini justru lebih rendah dibandingkan penetapan APBN 2025 yang mencapai Rp 347,09 triliun. Penurunan TKD ini berpotensi mengubah pola pengelolaan dana pendidikan di tingkat pemerintah daerah.
Di sisi lain, anggaran pendidikan yang disiapkan melalui mekanisme pembiayaan juga mengalami penurunan, menjadi Rp 34 triliun dari Rp 80 triliun pada APBN 2025. Mekanisme pembiayaan ini terdiri dari dana abadi di bidang pendidikan sebesar Rp 25 triliun dan pembiayaan pendidikan sebesar Rp 9 triliun.
Dengan menggabungkan ketiga komponen tersebut—belanja K/L, TKD, dan pembiayaan—total anggaran pendidikan dalam APBN 2026 mencapai Rp 769,08 triliun. Angka ini sedikit melampaui total anggaran pendidikan yang disiapkan dalam APBN 2025 yang senilai Rp 724,26 triliun, menegaskan prioritas tinggi pemerintah terhadap sektor ini.