Uptodai.com - Kasus peredaran ganja di Tanah Abang kembali mencuat setelah jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membekuk seorang pengedar berinisial AA (30). Petugas meringkus pria tersebut saat sedang beraksi di kawasan padat penumpang, tepatnya di depan Stasiun Kereta Api Tanah Abang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengonfirmasi bahwa penangkapan berlangsung pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 18.20 WIB. Unit Sat Narkoba yang dipimpin Iptu Ricardo Siahaan bergerak cepat melakukan penyergapan setelah memantau gerak-gerik pelaku. Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif di markas kepolisian.

Kronologi Penangkapan Pengedar Narkoba di Tanah Abang

Keberhasilan polisi dalam mengungkap praktik peredaran ganja di Tanah Abang ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi barang terlarang. Warga merasa resah dengan aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di sekitar area stasiun pada jam-jam sibuk. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan observasi lapangan secara mendalam.

Petugas melakukan pemantauan selama beberapa jam sebelum akhirnya melihat target yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Tanpa perlawanan berarti, AA langsung diringkus saat sedang menunggu calon pembeli di titik yang telah ditentukan. Polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar yang disembunyikan pelaku untuk mengelabui petugas.

Dari tangan tersangka, polisi menyita empat paket besar ganja yang dibungkus rapi menggunakan lakban cokelat. Setelah dilakukan penimbangan, berat bruto narkotika golongan I tersebut mencapai 3.607,2 gram atau sekitar 3,6 kilogram. Selain ganja, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga kuat digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pemasok.

Modus Operandi Lewat Jasa Ekspedisi

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, mengungkapkan fakta baru mengenai cara pelaku mendapatkan barang haram tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AA mengaku memperoleh pasokan ganja dari seorang pria berinisial AR. Pelaku memanfaatkan celah pengiriman barang untuk memindahkan narkotika dalam jumlah besar.

Tersangka mengambil kiriman ganja tersebut melalui salah satu jasa ekspedisi yang beroperasi di wilayah Tanah Abang. Modus ini sering digunakan oleh sindikat narkoba untuk memutus rantai distribusi agar tidak mudah terdeteksi oleh aparat penegak hukum. Polisi kini tengah mendalami identitas pengirim asli dan memantau alur distribusi ekspedisi tersebut.

Pengembangan Kasus hingga ke Cipinang Muara

Tidak berhenti pada penangkapan di depan stasiun, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan ke lokasi lain. Tim bergerak menuju wilayah Cipinang Muara, Jakarta Timur, berdasarkan keterangan yang diberikan oleh tersangka AA. Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan sisa barang bukti yang disimpan oleh jaringan pelaku.

Penyidik masih terus memburu keberadaan AR yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi menduga kuat bahwa AA merupakan bagian dari sindikat yang lebih luas yang menyasar pasar di wilayah Jakarta Pusat. Fokus utama saat ini adalah mengungkap pemasok utama atau bandar besar yang berada di balik jaringan kurir ini.

Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan tidak ragu untuk melaporkan tindakan kriminal di lingkungan mereka. Warga dapat memanfaatkan layanan kepolisian di nomor 110 jika melihat adanya aktivitas peredaran narkoba. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran gelap narkotika di ibu kota.