Baru Setahun, Pemerintah Revisi RUPTL 2025-2034 demi Energi Nasional
Uptodai.com - Pemerintah secara resmi mengonfirmasi adanya rencana revisi RUPTL 2025-2034 guna menyesuaikan target penyediaan listrik dengan kondisi lapangan terbaru. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan bahwa perencanaan infrastruktur ketenagalistrikan tetap relevan dengan dinamika kebutuhan energi yang terus berkembang pesat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa proses pembahasan mengenai koreksi tersebut sedang berlangsung. Ia menekankan pentingnya evaluasi berkala agar setiap proyek yang direncanakan dapat berjalan secara efisien dan tepat sasaran.
Alasan Pemerintah Melakukan Revisi RUPTL 2025-2034
Tri Winarno menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan agar regulasi sektor ketenagalistrikan menjadi lebih adaptif terhadap berbagai perubahan aturan dan permintaan pasar. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri pertemuan di Gedung DPR RI pada Rabu, 15 April 2026.
Pemerintah menyadari bahwa perencanaan kelistrikan nasional tidak boleh bersifat kaku demi menjaga stabilitas pasokan energi di masa depan. Oleh karena itu, penyesuaian dalam revisi RUPTL 2025-2034 menjadi kunci untuk mengakomodasi teknologi baru serta perubahan kebijakan ekonomi makro.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah meluncurkan dokumen rencana usaha penyediaan tenaga listrik milik PT PLN (Persero) ini pada Mei 2025. Bahlil menyebutkan bahwa penyusunan dokumen tersebut telah melewati diskusi panjang dan kajian mendalam agar hasilnya benar-benar presisi.
Sinkronisasi Kebijakan dan Ketahanan Energi Nasional
Menurut Bahlil, RUPTL merupakan pengejawantahan dari Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Kebijakan Energi Nasional (KEN). Ia mengibaratkan RUPTL sebagai “roh” dari seluruh bingkai regulasi yang mengatur tata kelola energi di Indonesia.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah mematok target ambisius dengan menambah kapasitas pembangkit listrik hingga mencapai 69,5 Gigawatt (GW). Fokus utama dari penambahan ini adalah memperbesar porsi energi bersih untuk mendukung komitmen net zero emission.
Sebanyak 42,6 GW dari total kapasitas tersebut rencananya akan bersumber dari pembangkit Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Sementara itu, sistem penyimpanan energi atau storage ditargetkan mencapai 10,3 GW untuk menjaga kestabilan distribusi listrik.
Rincian Kapasitas Pembangkit dalam Proyeksi Kelistrikan
Pemerintah merinci bahwa sumber energi surya akan mendominasi porsi EBT dengan target kapasitas sebesar 17,1 GW. Selain itu, potensi tenaga air juga akan dioptimalkan hingga 11,7 GW untuk memperkuat Ketahanan Energi Nasional.
Sektor energi angin dan panas bumi masing-masing ditargetkan menyumbang 7,2 GW dan 5,2 GW ke dalam sistem kelistrikan nasional. Pemerintah juga mulai melirik potensi bioenergi sebesar 0,9 GW serta pengembangan energi nuklir perdana sebesar 0,5 GW.
Untuk mendukung integrasi EBT yang bersifat intermiten, pembangunan infrastruktur penyimpanan energi menjadi sangat krusial. Proyek PLTA pumped storage direncanakan sebesar 4,3 GW, yang akan didukung oleh penggunaan baterai skala besar mencapai 6,0 GW.
Meskipun fokus pada energi bersih, pembangkit berbasis fosil tetap mendapatkan porsi sebesar 16,6 GW sebagai penopang beban dasar (baseload). Rinciannya terdiri dari pembangkit listrik tenaga gas sebesar 10,3 GW dan pembangkit tenaga batubara sebesar 6,3 GW.