Bos Buruh Tuntut THR Bebas Pajak dan Siapkan Demo Besar
Uptodai.com - Gelombang protes dari kalangan pekerja mulai memanas menjelang perayaan Idul Fitri terkait kebijakan tunjangan hari raya. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, secara tegas menyuarakan tuntutan THR bebas pajak agar daya beli buruh tetap terjaga di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Pihak buruh menilai kebijakan pemotongan pajak pada tunjangan tahunan ini sangat memberatkan kondisi finansial mereka. Said Iqbal menekankan bahwa THR merupakan pendapatan musiman yang habis digunakan untuk biaya mudik dan kebutuhan mendesak selama Lebaran. Oleh karena itu, ia meminta Menteri Keuangan untuk segera meninjau ulang aturan pemungutan pajak tersebut.
Alasan di Balik Tuntutan THR Bebas Pajak
Said Iqbal menjelaskan bahwa penggabungan nominal THR dengan gaji bulanan sering kali memicu penerapan tarif pajak progresif yang lebih tinggi. Akumulasi pendapatan dalam satu bulan tersebut membuat potongan pajak melonjak drastis dan memangkas jumlah uang yang diterima buruh. Kondisi ini dianggap tidak adil mengingat THR bukan merupakan pendapatan tetap bulanan.
Selain persoalan pajak, KSPI juga menyoroti lambannya distribusi pembayaran tunjangan oleh pihak pengusaha. Buruh mendesak agar pembayaran THR sudah tuntas pada H-21 sebelum hari raya agar pekerja memiliki waktu cukup untuk persiapan mudik. Namun, realita di lapangan menunjukkan masih banyak perusahaan yang menunda kewajiban mereka tanpa alasan yang jelas.
Ketegasan pemerintah dalam memberikan sanksi kepada perusahaan nakal juga menjadi poin utama yang dikritisi. Said Iqbal menantang pemerintah untuk menunjukkan satu saja perusahaan yang benar-benar mendapatkan hukuman berat karena gagal membayar THR. Menurutnya, absennya penegakan hukum membuat pengusaha terus mengabaikan hak-hak dasar para pekerja setiap tahunnya.
Rencana Aksi Unjuk Rasa di Kementerian Ketenagakerjaan
Sebagai bentuk protes nyata, ribuan buruh berencana menggelar demo buruh di Kemenaker pada Rabu, 4 Maret 2026. Aksi ini bertujuan untuk menekan pemerintah agar lebih serius dalam mengawasi pembayaran tunjangan dan merespons tuntutan penghapusan pajak. Massa akan berkumpul di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
Awalnya, para buruh juga berencana mendatangi gedung DPR RI untuk menagih janji terkait pembahasan regulasi ketenagakerjaan. Namun, rencana tersebut terpaksa bergeser karena anggota dewan saat ini sedang dalam masa reses. Said Iqbal menyatakan kekecewaannya atas lambannya pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang sudah mangkrak selama dua tahun terakhir.
Meskipun sedang dalam suasana Ramadan, antusiasme buruh untuk turun ke jalan tetap tinggi. Estimasi massa yang akan hadir berkisar antara 500 hingga 1.000 orang dari berbagai sektor industri di wilayah Jabodetabek. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ada kepastian regulasi yang berpihak pada kesejahteraan pekerja.
Kritik Terhadap Mandeknya RUU Ketenagakerjaan
Persoalan THR hanyalah satu dari sekian banyak masalah yang dihadapi buruh akibat ketidakpastian hukum. Said Iqbal menyebutkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terkait klaster ketenagakerjaan seharusnya segera ditindaklanjuti oleh DPR dan pemerintah. Sayangnya, hingga saat ini belum ada langkah konkret untuk membahas revisi undang-undang tersebut bersama perwakilan serikat pekerja.
Ketidakpastian ini menciptakan celah bagi perusahaan untuk terus menekan hak-hak buruh, termasuk dalam hal pesangon dan jaminan sosial. Melalui aksi unjuk rasa besok, buruh berharap pemerintah tidak hanya memberikan janji manis, tetapi juga langkah nyata dalam bentuk kebijakan tertulis. Perlindungan terhadap hak ekonomi buruh di masa libur panjang menjadi indikator penting keadilan sosial di Indonesia.