Uptodai.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas di awal tahun 2026. Lembaga antirasuah tersebut berhasil melancarkan KPK OTT Pejabat Pajak di wilayah Jakarta Utara. Operasi senyap ini menjadi penanda dimulainya kembali upaya pemberantasan korupsi setelah pergantian tahun.

Aksi penindakan ini dilakukan di kantor pajak yang beroperasi di kawasan Jakut, menyasar oknum yang diduga terlibat praktik rasuah. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media. Hingga kini, proses pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan masih terus berjalan di Gedung Merah Putih KPK.

Rincian 5 Hal yang Diketahui dari OTT Pejabat Pajak

Berikut adalah lima poin penting yang berhasil dihimpun terkait Operasi Tangkap Tangan KPK yang menjerat sejumlah oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jakarta Utara.

1. Pejabat Pajak dan Wajib Pajak Turut Diamankan

Dalam operasi yang berlangsung cepat tersebut, tim penyidik KPK mengamankan beberapa pihak terkait. Mereka yang terjaring bukan hanya berasal dari kalangan internal pegawai pajak, tetapi juga pihak eksternal.

Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa KPK mengamankan beberapa pegawai pajak dan juga pihak Wajib Pajak (WP). Keterlibatan pihak WP ini mengindikasikan adanya transaksi ilegal yang melibatkan dua pihak berkepentingan.

2. Dugaan Suap Terkait Pengurangan Nilai Pajak

Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan praktik Suap Pengurangan Nilai Pajak. Modusnya adalah oknum pejabat pajak menerima imbalan atau gratifikasi dari Wajib Pajak agar nilai pajak yang seharusnya dibayarkan dapat dimanipulasi.

Fitroh mengungkapkan bahwa suap ini bertujuan untuk mengurangi kewajiban pajak yang harus dibayar oleh pihak wajib pajak. Praktik culas semacam ini tentu merugikan keuangan negara dalam jumlah yang signifikan.

3. Total Delapan Orang Dibawa ke Gedung KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa total ada delapan orang yang berhasil diamankan oleh tim penyidik. Delapan orang ini terdiri dari kombinasi pejabat pajak dan pihak wajib pajak yang terlibat langsung dalam transaksi.

Meskipun belum merinci identitas lengkap para pihak yang diamankan, jumlah ini menunjukkan skala operasi yang cukup terencana. Proses penangkapan ini menjadi fokus utama KPK dalam mengawali tahun anggaran baru.

4. Pemeriksaan Intensif di Gedung Merah Putih

Setelah diamankan, kedelapan orang tersebut langsung dibawa menuju markas besar KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik lembaga antirasuah.

Pemeriksaan intensif ini dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para terperiksa, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.

5. Barang Bukti Uang Ratusan Juta dan Valuta Asing Disita

Dalam operasi penangkapan tersebut, penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial. Barang bukti utama yang diamankan adalah uang tunai dalam jumlah yang tidak sedikit.

Budi Prasetyo membenarkan bahwa penyidik mengamankan barang bukti berupa uang. Jumlah uang yang disita nilainya mencapai ratusan juta rupiah, bahkan ditemukan pula mata uang asing atau valuta asing (valas) sebagai bagian dari barang bukti.

Penyitaan uang tunai dan valas ini memperkuat dugaan adanya transaksi suap yang terjadi secara terstruktur. Saat ini, KPK tengah melakukan perhitungan dan verifikasi total nilai suap yang diterima oleh oknum pejabat pajak tersebut, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan Gratifikasi Pejabat Pajak di lingkungan Kementerian Keuangan.