Menkeu Setujui Anggaran Perbaikan Sistem OSS, BKPM Siap Pakai AI
Uptodai.com - Pemerintah akhirnya mengucurkan anggaran perbaikan sistem OSS (Online Single Submission) demi memperlancar arus investasi di tanah air. Menteri Keuangan secara resmi memberikan lampu hijau terhadap usulan dana yang telah diajukan oleh Kementerian Investasi/BKPM sejak setahun terakhir.
Langkah strategis ini bertujuan untuk mengatasi berbagai kendala teknis yang sempat menghambat proses perizinan dalam beberapa bulan ke belakang. Dengan ketersediaan dana tersebut, transformasi digital pada layanan perizinan berusaha kini memasuki babak baru yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha.
Integrasi Penuh dengan 18 Kementerian
Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa pencairan dana ini menjadi angin segar bagi dunia usaha nasional. Ia menyampaikan kabar baik tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Senin (13/4/2026).
Menurut Rosan, dasar hukum penguatan sistem ini berpijak pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko yang mewajibkan sinkronisasi data antarlembaga secara real-time.
Sistem OSS yang baru nantinya akan terhubung secara otomatis dengan 18 kementerian terkait tanpa hambatan birokrasi manual yang berbelit. Integrasi menyeluruh ini diyakini mampu memangkas waktu tunggu pengurusan izin secara signifikan bagi para investor lokal maupun asing.
Rosan mengakui bahwa tanpa dukungan anggaran ini, beban sistem akan menjadi sangat berat karena volume data yang terus meningkat. Namun, dengan sistem yang terintegrasi penuh, seluruh proses perizinan dipastikan akan berjalan jauh lebih cepat dan akurat.
Pemanfaatan Teknologi AI dan Blockchain
Tidak hanya sekadar perbaikan server, pembaruan sistem ini juga akan mengadopsi teknologi mutakhir seperti Artificial Intelligence (AI) dan blockchain. Implementasi teknologi mutakhir ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi serta keamanan data para pelaku usaha di Indonesia.
Penggunaan AI akan membantu mempercepat verifikasi dokumen secara otomatis tanpa perlu banyak intervensi manusia yang berisiko menimbulkan kesalahan. Sementara itu, teknologi blockchain memastikan setiap riwayat perizinan tercatat secara permanen dan tidak dapat dimanipulasi oleh pihak mana pun.
Rosan optimis bahwa penggunaan teknologi canggih ini dapat meminimalisir potensi praktik negatif dalam proses perizinan di lapangan. Efisiensi akan tercipta karena interaksi tatap muka antara petugas dan pengusaha berkurang drastis berkat sistem digital yang andal.
Pihak BKPM menargetkan sistem baru yang lebih cerdas ini sudah bisa mulai beroperasi secara penuh pada tahun ini. Hal ini diharapkan menjadi solusi permanen atas keluhan-keluhan teknis yang sering muncul pada sistem versi sebelumnya.
Lonjakan Penerbitan Nomor Induk Berusaha
Data internal BKPM menunjukkan tren positif dalam aktivitas dunia usaha meskipun kondisi ekonomi global masih penuh ketidakpastian. Hingga 8 April 2026, tercatat sebanyak 15,8 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan sejak tahun 2021 silam.
Menariknya, terdapat lonjakan tajam sebesar 1,8 juta NIB yang terbit hanya dalam kurun waktu lima bulan terakhir saja. Peningkatan signifikan ini terjadi sejak implementasi penuh PP Nomor 28 Tahun 2025 yang dimulai pada Oktober tahun lalu.
Angka-angka tersebut mencerminkan bahwa minat masyarakat untuk memulai usaha dan berinvestasi di Indonesia tetap sangat tinggi. Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga gairah ekonomi ini melalui kemudahan akses perizinan yang lebih transparan dan akuntabel.
Dunia usaha di Indonesia dinilai tetap bergairah dan menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan di tengah berbagai tantangan global. Dengan adanya anggaran perbaikan sistem OSS, BKPM yakin target investasi tahunan akan lebih mudah tercapai.