Uptodai.com - Bahaya galon guna ulang kini menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI karena mengancam kesehatan masyarakat luas dalam jangka panjang. Panitia Kerja (Panja) Industri Air Minum Komisi VII baru saja menggelar rapat untuk membedah masalah ketiadaan standar baku kemasan tersebut.

Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, memaparkan data yang cukup mencengangkan terkait kondisi kemasan air minum yang beredar di lapangan saat ini. Temuan tersebut menunjukkan bahwa mayoritas wadah yang digunakan masyarakat setiap hari ternyata sudah tidak layak pakai.

Temuan Mengejutkan di Wilayah Jabodetabek

Berdasarkan data riset di wilayah Jabodetabek, sebanyak 57 persen galon guna ulang terdeteksi telah melampaui batas usia pakai yang aman bagi konsumen. Kondisi ini memicu kekhawatiran besar akan terjadinya migrasi bahan kimia berbahaya dari dinding plastik ke dalam air minum.

Novita menegaskan bahwa mengonsumsi air dari kemasan yang sudah terlalu tua sama saja dengan memasukkan zat kimia berbahaya ke dalam tubuh manusia. Hal ini tentu sangat kontradiktif dengan tujuan masyarakat yang ingin hidup sehat melalui konsumsi air putih secara rutin.

Penurunan kualitas kemasan ini terlihat sangat jelas dari kondisi fisik galon yang banyak tersedia di berbagai toko kelontong maupun agen. Investigasi Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) pada Oktober 2025 memperkuat temuan tersebut dengan fakta-fakta lapangan yang cukup miris.

Hasil pantauan menunjukkan bahwa 8 dari 10 galon guna ulang memiliki tampilan fisik yang sudah buram, kusam, dan penuh goresan. Tanda-tanda fisik ini menjadi indikator kuat bahwa struktur plastik polikarbonat pada kemasan tersebut sudah mulai meluruh atau mengalami degradasi.

Ancaman Serius Kandungan BPA bagi Tubuh

Masalah utama dari kerusakan kemasan ini terletak pada kandungan Bisphenol A atau BPA yang menjadi bahan dasar pembuat plastik polikarbonat. Zat kimia ini memiliki sifat yang mampu meniru hormon manusia sehingga sangat berbahaya jika masuk ke dalam sistem endokrin.

Paparan BPA dalam jangka panjang berkaitan erat dengan berbagai penyakit degeneratif serta gangguan fungsi reproduksi yang sangat serius. Risiko kesehatan ini mencakup ancaman penyakit diabetes tipe 2, obesitas, hingga potensi memicu pertumbuhan sel kanker yang mematikan.

Penyakit kanker payudara, prostat, hingga kanker usus besar menjadi daftar panjang risiko yang menghantui konsumen jika standar kemasan air minum tidak segera diperketat. DPR menilai pengawasan terhadap peredaran galon lama ini masih sangat lemah dan membutuhkan intervensi pemerintah segera.

Lemahnya Pengawasan di Rantai Distribusi

Selain faktor usia pakai kemasan, proses distribusi di tingkat agen dan pengecer eceran juga memperparah risiko kesehatan bagi para konsumen. Banyak galon yang dibiarkan terpapar sinar matahari langsung dalam durasi yang cukup lama saat menunggu antrean pembeli di pinggir jalan.

Paparan panas ekstrem dari matahari memicu reaksi kimia yang mempercepat perpindahan zat berbahaya dari dinding plastik ke dalam air galon. Akibatnya, air yang semula memenuhi standar saat di pabrik berubah menjadi larutan yang terkontaminasi ketika sampai ke tangan masyarakat.

Ahli polimer dari Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Chalid, turut memberikan pandangan teknis mengenai fenomena degradasi material plastik polikarbonat ini. Menurutnya, setiap material plastik memiliki ambang batas ketahanan tertentu terhadap gesekan fisik dan perubahan suhu lingkungan.

Pentingnya Regulasi dan Standar Usia Pakai

Tanpa adanya standar yang jelas mengenai batas maksimal penggunaan ulang, masyarakat akan terus terpapar risiko air galon isi ulang tanpa mereka sadari. Pemerintah melalui kementerian terkait harus segera menetapkan regulasi ketat demi melindungi keselamatan publik dari ancaman zat kimia.

DPR mendesak adanya transparansi dari pihak produsen untuk memberikan label atau penanda yang jelas mengenai tahun produksi pada setiap galon. Langkah ini bertujuan agar konsumen dapat membedakan mana kemasan yang masih layak pakai dan mana yang seharusnya sudah masuk tahap daur ulang.

Kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan agar lebih teliti dalam memilih kemasan air minum yang jernih dan tidak kusam saat membeli. Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama di tengah masifnya penggunaan galon guna ulang sebagai kebutuhan pokok rumah tangga di Indonesia.